LEBAK, Baratv.id — Satu korban kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Honda Jazz yang dikemudikan anak anggota DPRD Kabupaten Serang dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Korban meninggal diketahui bernama Sumar, warga Kampung Parage, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Ia mengembuskan napas terakhir pada Rabu (31/12/2025) akibat luka serius yang dideritanya dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sumar merupakan salah satu pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Raya Citeras–Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi Benarkan Korban Meninggal Dunia
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, membenarkan informasi meninggalnya korban.
“Iya benar, korban meninggal dunia pagi tadi di RS Hermina Ciruas,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan satu unit mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1211 SDI dan tiga sepeda motor. Akibat kejadian itu, total lima orang mengalami luka-luka, termasuk seorang anak yang dibonceng sepeda motor.
Mobil Honda Jazz diketahui dikemudikan oleh MRH (16), seorang pelajar kelas III SMA, yang merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra.
Menurut penjelasan polisi, kecelakaan bermula saat mobil Honda Jazz melaju dari arah Ona, Rangkasbitung, menuju Kabupaten Serang. Saat hendak menyalip kendaraan di depannya, pengemudi diduga kehilangan kendali, sehingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor.
Korban Dirawat, Satu Meninggal Dunia
Dari lima korban luka, empat orang sempat dirawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Satu korban telah diperbolehkan pulang, sementara tiga korban lainnya masih menjalani perawatan medis.
Sementara itu, korban Sumar harus dirujuk ke RS Hermina Ciruas karena mengalami pendarahan hebat di bagian kepala, hingga akhirnya meninggal dunia.
Pengemudi Diamankan, Dikenakan Wajib Lapor
Pihak kepolisian telah mengamankan pengemudi mobil Honda Jazz yang masih di bawah umur untuk dimintai keterangan. Namun, atas permohonan orang tua, kepolisian menerapkan kewajiban wajib lapor terhadap yang bersangkutan.
Kasus kecelakaan maut ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Lebak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.



















