JAKARTA, Baratv.id – Aktivitas penyeberangan menggunakan perahu kayu atau getek di sepanjang Kali Cakung Drain, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi perhatian publik. Sejumlah getek yang beroperasi sebagai jembatan alternatif warga diduga belum memiliki izin resmi dari aparat berwenang.

Getek terlihat beroperasi setiap hari di sejumlah titik, mulai dari Rawamalang, Kelurahan Cilincing, Kampung Sawah Kelurahan Semper Timur, hingga kawasan depan KBN Cakung. Jalur ini dimanfaatkan pejalan kaki dan pengendara roda dua yang hendak menuju wilayah Puninar Rorotan maupun sebaliknya ke Kampung Sawah dan Jalan Raya Cakung-Cilincing.

Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) Provinsi DKI Jakarta, Rosid, menyebut keberadaan getek memang membantu mobilitas warga karena menjadi jalur alternatif tercepat. Namun ia mempertanyakan legalitas dan pengawasannya.

“Jika tetap dibiarkan dan tanpa aturan yang ketat, keberadaan perahu jembatan penyeberangan itu akan menimbulkan masalah serius ke depannya. Kapal perahu yang sebelumnya tidak ada masalah melewati Kali Cakung Drain menjadi terhalang dengan keberadaan getek tersebut,” ujar Rosid, Minggu (15/2/2026).

Diduga Kurang Pengawasan Aparat

Menurutnya, pengawasan dari Satpol PP Kecamatan Cilincing sangat diperlukan apabila ditemukan pelanggaran aturan administrasi maupun ketentuan operasional.

Ia berharap aparat yang kini dipimpin Roslely Tambunan dapat melakukan penertiban sesuai regulasi yang berlaku. “Jika melanggar aturan ditindak, jangan dibiarkan tanpa pengawasan dan harus mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan terkait status perizinan operasional getek di Kali Cakung Drain.

Kali Cakung Drain dan Sistem Pengendalian Banjir

Kali Cakung Drain, yang juga dikenal sebagai Kali Cakung Lama, merupakan bagian penting dari sistem pengendalian banjir di wilayah Jakarta Utara. Aliran kali ini menampung debit air dari sejumlah kawasan dan bermuara di Marunda, Cilincing.

Normalisasi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kapasitas tampung air guna mengurangi risiko banjir di wilayah Kelapa Gading dan Cilincing. Karena itu, aktivitas yang berpotensi menghambat arus air maupun lalu lintas perahu dinilai perlu diatur secara ketat.

Masyarakat berharap ada solusi yang tetap mengakomodasi kebutuhan mobilitas warga, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, serta fungsi utama Kali Cakung Drain sebagai infrastruktur pengendalian banjir.