PATI, Baratv.id – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MI (27) yang diduga membakar rumah milik orang tuanya di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (13/6/2026) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan bagian dapur rumah hangus terbakar dan menimbulkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.40 WIB itu langsung menarik perhatian warga sekitar. Kobaran api yang membesar dengan cepat menghanguskan bangunan dapur serta berbagai perabot rumah tangga sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh warga bersama petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh tindakan sengaja yang dilakukan terduga pelaku menggunakan korek api di area dapur rumah.
Kronologi Kebakaran Rumah di Sukolilo Pati
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menjelaskan bahwa api diduga berasal dari tindakan pembakaran di dekat kompor gas yang berada di dapur.
“Api diduga dinyalakan menggunakan korek api di dekat kompor gas yang berada di dapur. Kobaran api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga membesar,” ujar AKP Sahlan, Senin (15/6/2026).
Material dapur yang sebagian besar terbuat dari anyaman bambu membuat api cepat menjalar dan melalap bangunan serta sejumlah barang berharga di dalam rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan upaya pemadaman secara swadaya sambil menunggu kedatangan petugas. Tak lama kemudian, personel Polsek Sukolilo bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Setelah dilakukan penanganan intensif, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Diduga Dipicu Konflik Keluarga dan Permintaan Uang
Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menduga aksi pembakaran rumah tersebut berawal dari konflik keluarga. Sebelum kejadian, MI disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Pada malam yang sama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus,” kata AKP Sahlan.
Saat ini, Kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif pasti serta latar belakang tindakan yang menyebabkan kebakaran rumah tersebut.
Warga Sebut Pelaku Kerap Meresahkan Lingkungan
Sejumlah warga mengaku tidak terkejut dengan peristiwa yang melibatkan MI. Menurut mereka, pelaku selama ini dikenal sering membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.
Salah seorang tetangga, Rasiman (55), mengungkapkan bahwa MI kerap terlibat masalah, terutama saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Belum mabuk saja sering membuat masalah, apalagi kalau habis minum minuman keras. Pernah mengancam ingin menyembelih orang tuanya,” ujar Rasiman.
Warga juga menyebut beberapa jam sebelum kebakaran terjadi, MI sempat mengejar ayahnya di area persawahan tempat korban bekerja sebagai petani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, MI diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pembacokan. Kondisi tersebut membuat kedua orang tuanya disebut lebih sering tinggal di rumah kerabat di desa lain karena khawatir terhadap perilaku anaknya.
Polisi Dalami Motif Sebenarnya
Informasi sementara yang diperoleh menyebutkan bahwa MI berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6/2026). Kebutuhan biaya keberangkatan diduga menjadi salah satu alasan pelaku meminta uang kepada orang tuanya.
Meski demikian, Polres Pati dan Polsek Sukolilo masih terus melakukan pendalaman guna memastikan motif sebenarnya di balik dugaan pembakaran rumah tersebut.
Penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.



















