TANGERANG, Baratv.id — Sebuah video percakapan seorang warga Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, beredar luas dan memicu polemik. Dalam rekaman itu warga mengkritik Kepala Desa Sangiang terkait dugaan jual beli tanah makam kepada pemerintah daerah.

“Makam itu dijual ke Pemda, jadinya bukan hanya orang Sangiang yang bisa dimakamkan di situ, tapi juga dari desa lain. Bahkan lurah tahu soal jual-beli makam itu.”

Warga Sebut Hanya Kritik

Orang yang muncul dalam video berinisial MRZ menegaskan ucapannya merupakan bentuk kritik sebagai warga Desa Sangiang.

“Saya ini bersuara mengkritik terkait kebijakan yang ada di Desa Sangiang. Sah-sah saja dong, masa setiap warga negara Indonesia kalau bersuara terhadap kebijakan malah dilaporkan ke polisi,” ujar MRZ kepada wartawan.

MRZ menambahkan bahwa dirinya dikenal vokal menyuarakan persoalan desa, sehingga setiap kali mengkritik kebijakan desa, ia kerap menyebarkan ujaran kebencian.

Sudah Masuk Ranah Hukum

Kepala Desa Sangiang, H. Komarullah SH, membantah tudingan dan menyatakan perkara ini telah berjalan di ranah hukum sejak tiga bulan lalu.

“Sekarang ini sudah masuk ke dalam ranah hukum, sedang dalam berproses bahkan sudah tiga bulan. Artinya benar atau tidak itu nanti putusan pengadilan, bukan saya yang memutuskan. Biar nanti ikuti jalannya persidangan, hakim yang akan menentukan,” kata Komarullah.

Komarullah juga menyampaikan bahwa seluruh dokumen terkait tanah makam telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pembuktian, dan jika tudingan tidak terbukti maka pernyataan tersebut merupakan fitnah.

Bukan Kritik, Tapi Fitnah

Lebih jauh Komarullah. SH menilai isi video bukan merupakan kritik terhadap kebijakan, melainkan serangan yang bersifat personal dan merugikan.

“Kalau dia mau mengkritisi pembangunan atau kebijakan desa, saya terima. Tapi kalau dia sudah mengatakan saya menjual tanah makam dan membeli rumah anak saya, itu fitnah. Makanya saya bawa ke ranah hukum biar jelas, saya atau dia yang benar,” tegasnya.

FWJI: Seharusnya Bisa Dimusyawarahkan

Ketua FWJI Korwil Kabupaten Tangerang, Irawan Sumardi, menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan langsung dilaporkan ke polisi.

“Seharusnya masalah ini bisa duduk bareng. Apapun kritik terhadap sebuah kebijakan, Kades Sangiang bisa meluruskan isu tersebut melalui musyawarah dengan masyarakat. Kalau setiap kritik dijelaskan dengan elegan, tentu lebih baik. Sangat disayangkan seorang pemimpin desa justru melaporkan warganya ke polisi,” ujar Irawan.

“Terlebih, dalam rekaman tersebut pernyataan warga tidak menyerang pribadi Komarullah, melainkan jabatan Kepala Desa (Lurah) sebagai pejabat publik,” tambahnya.

Menunggu Putusan Pengadilan

Kasus ini kini tengah berjalan dan menunggu proses persidangan. Putusan hakim nantinya akan menentukan apakah ucapan dalam video tersebut terbukti benar atau merupakan fitnah sebagaimana yang dituduhkan Kepala Desa.

(Aris)