Cianjur, Personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Cianjur bergerak bersama melakukan penyisiran terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dinilai meresahkan masyarakat, Sabtu (29/8).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang serta mengamankan barang bukti knalpot brong. Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada para pengendara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Cianjur.

Seragam yang dikenakan merupakan amanat untuk melayani. Polres Cianjur berkomitmen menghadirkan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Stop penggunaan knalpot brong. Mari hargai hak pengguna jalan lainnya demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

Trs