KABUPATEN TANGERANG, Baratv.id – Sebanyak 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang menghentikan operasionalnya sementara akibat belum cairnya anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kondisi tersebut menyebabkan sebagian layanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum dapat berjalan optimal.

Penghentian operasional terjadi dalam beberapa hari terakhir dan berdampak pada sejumlah dapur penyedia makanan bergizi yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang. Meski demikian, penghentian tersebut disebut hanya bersifat sementara hingga proses pencairan dana selesai dilakukan.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menjelaskan bahwa sebagian besar dapur yang berhenti beroperasi masih menunggu realisasi pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

“Total ada 62 SPPG yang berhenti sementara karena sebagian besar belum menerima pencairan anggaran operasional. Mereka akan kembali beroperasi setelah dana tersebut diterima,” ujar Priyo Basuki.

Proses Sertifikasi Sanitasi Masih Berjalan

Selain persoalan anggaran, seluruh dapur SPPG di Kabupaten Tangerang juga masih menjalani proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk mendukung standar pelayanan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Priyo Basuki, progres pengurusan sertifikasi hingga saat ini baru mencapai sekitar 40 persen dan masih terus berlangsung.

“Untuk SLHS masih dalam proses dan progresnya sekitar 40 persen,” katanya.

Layani Lebih dari 750 Ribu Penerima Manfaat

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 295 dapur SPPG yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Seluruh fasilitas tersebut melayani sekitar 750.220 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

Program MBG menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, keberlangsungan operasional setiap dapur dinilai penting untuk menjaga kesinambungan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.

Skema Anggaran dan Pembayaran Operasional

Anggaran operasional program MBG mengacu pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Besaran dana disesuaikan dengan kapasitas pelayanan masing-masing dapur.

Untuk biaya fasilitas, pemerintah menetapkan alokasi sebesar Rp2.000 per porsi. Dengan kapasitas maksimal 3.000 penerima manfaat, kebutuhan biaya fasilitas dapat mencapai sekitar Rp6 juta per hari pada setiap dapur.

Sementara itu, insentif operasional diberikan selama 313 hari dalam setahun setelah dikurangi hari Minggu. Mekanisme pencairan dana dilakukan secara berkala dengan batas waktu maksimal setiap dua pekan sekali.

Pemerintah berharap proses pencairan anggaran dapat segera terealisasi sehingga operasional puluhan dapur MBG yang saat ini berhenti sementara dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.