TANGERANG, Baratv.id – Akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Mauk kini semakin mudah. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tigaraksa untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pemerintah Kecamatan Mauk kini telah menyediakan fasilitas layanan cetak langsung KTP-el di kantor kecamatan. Kehadiran layanan tersebut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Camat Mauk, Angga Yulyantono, S.IP., M.Si menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak masyarakat yang harus diberikan secara cepat, mudah, dan transparan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sekarang warga sudah bisa mencetak KTP-el langsung di Kantor Kecamatan Mauk. Layanan ini gratis dan tidak ada pungutan liar atau pungli,” ujar Angga Yulyantono.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat yang sebelumnya harus datang ke Dukcapil Tigaraksa kini dapat mengurus pencetakan KTP-el lebih dekat dan lebih cepat di wilayahnya sendiri.
Angga juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan oknum yang mencoba melakukan pungutan dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami ingin pelayanan publik berjalan bersih dan transparan. Jika ada yang meminta biaya di luar ketentuan, silakan laporkan kepada pihak kecamatan,” tegasnya.
Sementara itu, Maudy, staf pelayanan Kecamatan Mauk, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pelayanan berkomitmen menjalankan arahan pimpinan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Insyaallah kami sebagai jajaran pelayanan di Kecamatan Mauk bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen identitas warga. Sesuai arahan intruksi Camat Mauk Bapak Angga Yulyantono,” ujarnya.
Layanan cetak langsung KTP-el tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga Kampung Tanjung Anom berinisial FT
mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah sekarang saya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Dukcapil Tigaraksa. Biasanya harus minta bonceng anak untuk mengurus KTP. Sekarang sudah bisa cetak langsung di Kantor Kecamatan Mauk,” ungkapnya.
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Mauk dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih cepat, efisien, dan nyaman. Pemerintah Kecamatan Mauk juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas pungli.



















