TANGERANG, Baratv.id – Viral video kemunculan sosok “pocong” di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang memicu keresahan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Menyikapi kondisi tersebut, Polresta Tangerang meminta warga tetap tenang serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal yang memanfaatkan situasi tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan masyarakat tidak perlu panik maupun mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Masyarakat diminta tetap waspada, namun jangan panik. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tervalidasi karena dapat memicu keresahan,” kata Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (19/5/2026).
Dari berbagai informasi yang beredar, aksi teror “pocong” diduga tidak sekadar untuk menakut-nakuti warga, tetapi berpotensi dimanfaatkan sebagai modus kejahatan seperti pencurian maupun perampokan.
Menurutnya, kondisi lingkungan yang mencekam dapat dimanfaatkan pelaku kriminal untuk menjalankan aksi ketika warga berada dalam situasi tidak kondusif.
“Jangan sampai rasa takut di masyarakat justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Patroli Malam Ditingkatkan di Permukiman Warga
Untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang akan meningkatkan patroli rutin di kawasan permukiman, terutama pada malam hingga dini hari.
Patroli tersebut melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat lingkungan setempat guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Selain patroli kepolisian, warga juga diminta kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling sebagai langkah pencegahan tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda malam atau siskamling. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Polisi Dalami Motif di Balik Teror Pocong
Polresta Tangerang memastikan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku maupun motif di balik aksi tersebut.
Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang meresahkan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pelaku dan apa motif sebenarnya di balik aksi tersebut,” pungkas Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
(Irawan)



















