TANGERANG, Baratv.id – Pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kampung Periuk RT 003 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Proyek infrastruktur tersebut dipertanyakan karena tidak terlihat adanya pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan proyek yang biasanya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga volume pekerjaan berupa panjang dan lebar jalan.

Ketiadaan papan informasi proyek membuat publik tidak mengetahui secara pasti detail pekerjaan yang sedang dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg tersebut.

Padahal, transparansi informasi dalam proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan publik.

Ketentuan tersebut di antaranya diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip transparansi dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Temuan di Lapangan

Selain persoalan keterbukaan informasi proyek, sejumlah temuan di lapangan juga memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan proyek jalan di wilayah Mekarsari, Kecamatan Rajeg tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, material kastin yang digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Kastin yang semestinya menggunakan ukuran sekitar 20 sentimeter diduga hanya menggunakan ukuran 19 sentimeter.

Tidak hanya itu, metode pemasangan kastin juga dinilai kurang maksimal. Pada beberapa titik terlihat kastin tidak dipasang melalui proses penggalian secara memadai dan hanya tertanam sebagian.

Selain itu, masih ditemukan bagian badan jalan lama yang tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum pemasangan material baru dilakukan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan dalam proyek pembangunan jalan di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.

Pengawasan Proyek Dipertanyakan

Selain menjadi sorotan publik, pengawasan terhadap proyek tersebut juga dipertanyakan. Selama pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawas proyek maupun pihak pelaksana yang melakukan pemantauan langsung di lokasi.

Aris, selaku Sekretaris Wilayah (Sekwil) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Tangerang, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai lemahnya transparansi dan pengawasan dapat berdampak pada kualitas pembangunan daerah.

Menurutnya, jika pola pelaksanaan proyek di Kabupaten Tangerang terus berjalan seperti saat ini, maka sulit mengharapkan adanya perubahan dalam kualitas pembangunan.

“Kalau di Kabupaten Tangerang terus seperti ini, vendornya itu-itu saja, pengawasannya juga orangnya itu-itu saja. Sampai kapan pun Kabupaten Tangerang tidak akan ada perubahan,” ujar Aris.

Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan hal penting dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

“Transparansi sangat penting. Masyarakat harus tahu proyek ini dari mana anggarannya, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya,” kata Aris.

Ia menambahkan, jika papan informasi proyek tidak dipasang secara terbuka, maka publik tidak dapat mengetahui nilai anggaran maupun volume pekerjaan yang sebenarnya.

“Kalau papan proyek tidak dipasang, publik tidak tahu anggarannya berapa dan pekerjaannya seperti apa. Jangan sampai dalam pelaksanaannya misalnya direncanakan 10 meter tapi yang dikerjakan hanya 5 meter. Kondisi seperti itu tentu berpotensi menimbulkan persoalan dan patut dipertanyakan,” tambahnya.

Menurutnya, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan secara terbuka karena dana tersebut berasal dari pajak masyarakat.

“Ini uang rakyat yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu pelaksanaannya harus transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait pekerjaan pembangunan jalan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg tersebut.

Reporter (Udin Burik)