LEBAK, Baratv.id — Sebuah video yang viral di media sosial TikTok menyita perhatian publik dengan menampilkan kondisi jalan yang sangat kontras di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam video tersebut, terlihat jelas perbedaan mencolok kualitas infrastruktur jalan yang hanya dibatasi garis administrasi daerah. Di sisi wilayah Kabupaten Bogor, jalan tampak mulus berlapis aspal lengkap dengan marka. Sementara di sisi Kabupaten Lebak, jalan masih berupa tanah merah yang licin dan mudah becek saat musim hujan.
Lokasi jalan yang menjadi sorotan berada di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Kondisi ini memicu beragam reaksi warganet yang menilai adanya ketimpangan pembangunan antardaerah yang sangat nyata.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan tanah merah di wilayah Lebak kerap menyulitkan aktivitas warga, terutama saat hujan turun. Kendaraan roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati melintas karena jalan menjadi licin dan berlumpur.
Ironisnya, di kawasan tersebut juga masih terdapat warga yang tinggal di hunian sementara (huntara). Mereka merupakan korban banjir bandang yang melanda wilayah Lebak Gedong pada awal tahun 2022. Hingga kini, sebagian warga masih bertahan di huntara dengan kondisi serba terbatas.
Menarik perhatian publik, sebagian huntara tersebut secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini membuat kondisi infrastruktur di sekitar permukiman terlihat semakin timpang, meskipun jarak antarwilayah hanya bersebelahan.
Salah seorang warga huntara, Erum (45), mengaku merasa malu sekaligus kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menilai ketimpangan pembangunan tidak seharusnya terjadi, mengingat seluruh masyarakat merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama atas fasilitas publik.
“Bagaimana lagi, malu karena dibeda-bedakan. Padahal presidennya sama, negaranya juga sama Indonesia,” ujarnya kepada Baratv.id, Sabtu (10/1/2026).
Selain persoalan jalan, warga huntara juga mengeluhkan belum terealisasinya janji pemerintah terkait pembangunan hunian tetap (huntap). Mereka mengaku lelah menunggu kepastian, sementara harus terus bertahan di hunian sementara yang kondisinya semakin memprihatinkan.
“Sudah capek di hunian sementara, tendanya juga sudah sering rusak,” tuturnya.
Warga berharap kondisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar pembangunan infrastruktur serta pemenuhan hak dasar masyarakat dapat dilakukan secara adil dan merata, tanpa memandang batas wilayah administrasi.
Diketahui, hingga saat ini masih terdapat 104 Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di hunian sementara di kawasan tersebut, sementara sebagian lainnya terpaksa pindah secara mandiri karena tidak kuat bertahan.



















