BOGOR, Baratv.id — Polres Bogor menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga anggota Polsek Parung Panjang setelah terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan seorang warga saat Hari Raya Natal 2025.

Tindakan disiplin tersebut diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) terhadap seorang warga berinisial AK di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik dengan menindak setiap pelanggaran secara transparan dan objektif.

“Setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai hukum dan SOP. Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” ujar AKBP Wikha, Senin (29/12/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, ketika personel Polsek Parung Panjang tengah mengembangkan kasus pencurian sepeda motor. Dalam proses tersebut, AK turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan bukti yang mengaitkan AK dengan tindak pidana yang diselidiki. AK kemudian dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarga.

Selanjutnya, AK bersama keluarga dan perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Laporan itu diterima langsung oleh Kapolres Bogor dan ditindaklanjuti oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam).

Hasil pemeriksaan kemudian dibawa ke Sidang Disiplin yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025, dan dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila.

Dalam sidang tersebut, tiga personel Polsek Parung Panjang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Ketiganya dijatuhi sanksi berat berupa penempatan khusus (patsus) di rumah tahanan Polres Bogor selama 21 hari, disertai mutasi bersifat demosi, pencopotan dari jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.

Kapolres Bogor menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Masukan dari masyarakat menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme personel di lapangan,” tutup AKBP Wikha.