TANGERANG, Baratv.id – Upaya pencegahan kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi saat patroli mobile dini hari, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya digelar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa senjata tajam tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor.
Lebih lanjut, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Batuceper guna menjalani pemeriksaan, pengembangan kasus, serta gelar perkara. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Menutup keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center 110, layanan bebas pulsa,” pungkasnya.



















