TANGERANG, Baratv.id — Perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9/2026), berhasil diredam setelah kepolisian turun langsung ke lokasi.

Personel Polresta Tangerang datang setelah menerima informasi mengenai situasi di lokasi. Kehadiran polisi dilakukan untuk mencegah perbedaan pendapat berkembang menjadi keributan dan menjaga kondisi tetap aman.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, langkah yang dilakukan personel di lapangan bersifat preventif dan mengutamakan pendekatan persuasif.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.

Setelah kondisi terkendali, penyelesaian persoalan dilanjutkan melalui musyawarah yang digelar di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari.

Musyawarah tersebut melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam bersama anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan GKPI.

Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan selanjutnya akan dibawa ke proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Sambil menunggu mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah munculnya provokasi atau gesekan baru.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian meminta seluruh pihak menahan diri selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga menyampaikan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Menurutnya, menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat menjadi hal utama agar persoalan tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas, termasuk video atau potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.

“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujar Indra Waspada.

Usai musyawarah, masing-masing pihak meninggalkan lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menjaga situasi tetap terkendali.

Polresta Tangerang memastikan kondisi di Kampung Periuk saat ini aman dan kondusif. Kepolisian juga akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait selama proses mediasi berlangsung.