JAKARTA, Baratv.id – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan kembali menjadi sorotan. Keluarga korban mempertanyakan progres penyidikan yang dinilai berjalan lamban, meski laporan polisi telah dibuat lebih dari satu bulan lalu dan sejumlah alat bukti disebut telah dikantongi penyidik.
Pada Senin (15/6/2026), orang tua korban mendatangi Polsek Metro Penjaringan untuk meminta kepastian hukum terkait laporan dugaan pengeroyokan yang menimpa anaknya. Mereka mengaku kecewa karena hingga kini para terduga pelaku belum ditangkap maupun ditahan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra dan tim penyidik yang menangani perkara ini. Sampai sekarang para pelaku belum juga ditangkap,” ujar orang tua korban yang enggan disebutkan namanya.
Menurut pihak keluarga, seluruh dokumen dan bukti pendukung yang dibutuhkan dalam proses penyidikan telah diserahkan kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi hasil visum, keterangan saksi, alamat para terduga pelaku hingga nomor kontak yang dapat digunakan untuk kepentingan penyelidikan.
Keluarga Tagih Janji Penyidik
Keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Asman Hadi SH, MH telah menyampaikan rencana pemanggilan terhadap para terduga pelaku pada 12 Juni 2026.
Menurut penjelasan yang diterima keluarga korban, apabila para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif, maka akan dilakukan langkah hukum lanjutan berupa penangkapan.
“Kami datang untuk mempertanyakan tindak lanjut dari janji tersebut. Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan para pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata pihak keluarga.
Mereka juga meminta agar para terduga pelaku tidak dibiarkan bebas tanpa menjalani proses hukum yang semestinya.
Kronologi Dugaan Pengeroyokan
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/528/V/2026/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026, di Gang Malina, Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban saat itu sedang bertamu ke rumah temannya dan melintas di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah pemuda. Tidak lama kemudian korban berpapasan dengan salah seorang terduga pelaku berinisial IG.
Korban kemudian diduga menjadi sasaran pemukulan secara bersama-sama oleh IG dan beberapa rekannya menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cakar pada pipi kiri dan tangan kiri, serta memar pada bagian bibir. Korban selanjutnya dibawa keluarganya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pada hari yang sama, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Pihak keluarga juga menyebut telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tahap awal dari penyidik.
FWJI DKI Jakarta Siap Kawal Kasus
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) DKI Jakarta, Rosid, turut meminta agar proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rosid menilai setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, harus ditangani secara cepat, profesional dan berkeadilan.
“Kami meminta jajaran Polsek Metro Penjaringan memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Rosid, keluarga korban sebelumnya telah menerima informasi bahwa penyidik akan mengambil langkah tegas apabila para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
DPD-FWJI DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan perkara tersebut. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap menyampaikan surat kepada Polda Metro Jaya guna memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan terus mengawal perkara ini agar mendapatkan kepastian hukum dan ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Rosid.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Metro Penjaringan terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut maupun status hukum para terduga pelaku.



















