Cianjur, Baratv.id – Polres Cianjur bersama TNI dan instansi terkait kembali melaksanakan Operasi Gabungan Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balerancage, Kabupaten Cianjur, Sabtu (19/9/2026).
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar maupun melakukan pelanggaran kelengkapan surat kendaraan.
Hasil penindakan tercatat sebanyak 90 berkas tilang, dengan rincian 64 unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat. Selain itu, petugas juga menemukan 23 pelanggaran terkait kelengkapan surat kendaraan.
Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, dan nyaman tanpa knalpot brong.
Cianjur Bermartabat Tanpa Knalpot Brong.
Tris



















