JAKARTA BARAT – PWI Jakarta Barat mengecam dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat mendampingi korban dugaan penganiayaan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut memicu perhatian karena melibatkan seorang oknum anggota kepolisian yang juga menjabat sebagai Ketua RT.
Insiden terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 07.38 WIB di Jalan Angke Jaya, tepatnya di depan Kedai Nasi Uduk Te Elim, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. Sejumlah warga disebut menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambora
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum anggota kepolisian berinisial BS, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Angke, mendatangi wartawan Empatpilar.com, Muhammad Apip, dengan nada tinggi.
BS diduga menuding Apip menghalangi upaya perdamaian dalam perkara dugaan penganiayaan.
“Kamu jangan jadi jagoan! Kenapa kamu halang-halangi orang mau damai?” ujar BS dengan nada keras.
Menanggapi tudingan tersebut, Muhammad Apip membantah telah menghalangi proses perdamaian. Ia menegaskan kehadirannya semata-mata untuk memberikan pendampingan kepada Aminudin, warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
Setelah membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis, Apip juga mendampingi korban membuat laporan di Polsek Metro Tambora agar perkara diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau mau berdamai dengan korban, jangan tanya saya. Itu hak korban,” tegas Apip di hadapan BS.
PWI Jakarta Barat Minta Dugaan Intimidasi Diusut
Insiden tersebut menjadi perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi sosial dinilai sebagai tindakan yang tidak semestinya dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, muncul dugaan bahwa tekanan terhadap wartawan berkaitan dengan upaya penyelesaian perkara melalui jalur damai. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan oleh institusi yang berwenang.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jakarta Barat, Noto Prayitno, mengecam keras dugaan intimidasi terhadap Muhammad Apip. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum wajib menghormati profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik maupun fungsi sosial di tengah masyarakat.
Noto meminta agar dugaan tindakan oknum anggota kepolisian tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi yang harus dilindungi. Setiap dugaan intimidasi terhadap wartawan, menurutnya, perlu ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



















