JAKARTA, Baratv.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan empat unit telepon genggam saat menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Barang bukti itu ditemukan di atas plafon rumah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ponsel tersebut langsung disita dari rumah dinas Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di mana Immanuel bersama 10 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penyitaan, penyidik akan memeriksa Immanuel lebih lanjut, termasuk menanyakan apakah ponsel-ponsel tersebut sengaja disembunyikan. “Itu juga akan ditanyakan dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi.
Menurutnya, isi keempat ponsel akan dibuka untuk dikonfirmasi kepada Noel. Penyidik meyakini informasi dalam ponsel tersebut dapat memperjelas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi ini.
Budi menambahkan, sejauh ini belum dipastikan apakah penyimpanan ponsel di plafon termasuk upaya perintangan penyidikan. Hal itu, kata dia, masih didalami penyidik.
Selain empat ponsel, KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard bernomor polisi B-2364-UYQ dari rumah dinas Noel.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp3 miliar dari total pemerasan yang mencapai Rp81 miliar.
(Red)






