JAKARTA, Baratv.id — Kesalahpahaman yang menimpa seorang pedagang lanjut usia penjual es kue gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya diluruskan. Aparat TNI dan Polri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf setelah tudingan penggunaan bahan berbahaya berupa spons bedak terbukti tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Viral di Media Sosial, Aparat Akui Terlalu Cepat Menyimpulkan

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial, khususnya platform TikTok, yang memperlihatkan dua oknum berseragam TNI dan Polri menuding seorang kakek penjual es kue gabus menggunakan bahan non-pangan. Video tersebut memicu reaksi luas masyarakat dan sorotan terhadap cara aparat menyampaikan dugaan di ruang publik.

Tudingan bermula dari laporan seorang warga di wilayah Utan Panjang III, Kemayoran, melalui Call Center 110 Polri pada Sabtu (24/1/2026). Laporan tersebut menyebutkan dugaan penjualan es kue atau es gabus berbahan polyurethane foam yang dianggap membahayakan kesehatan.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi pedagang dan mengamankan sampel dagangan untuk pemeriksaan lanjutan.

AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi memastikan keamanan masyarakat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Begitu laporan diterima, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengamankan sampel untuk diuji,” ujar AKBP Roby Heri Saputra.

Sampel es kue gabus kemudian diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa es kue gabus, agar-agar, serta bahan pelengkap lainnya tidak mengandung zat berbahaya dan dinyatakan layak dikonsumsi.

Untuk menjamin akurasi ilmiah serta menenangkan kekhawatiran publik, sampel tersebut juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Hingga kini, hasil uji lanjutan masih dalam proses.

Seiring keluarnya hasil pemeriksaan awal, aparat yang terlibat dalam video viral tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang dan masyarakat. Mereka mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil uji laboratorium resmi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya yang menyangkut dugaan pelanggaran dan berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat kecil. Aparat pun menegaskan komitmen untuk mengedepankan profesionalisme, akurasi, dan etika dalam setiap tindakan penegakan hukum