JAKARTA, Baratv.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menampilkan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Ketujuh personel tersebut masing-masing berinisial Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Mereka diperiksa di Mabes Polri, sebagaimana terlihat dalam siaran langsung akun resmi Instagram Divisi Propam Polri (@divisipropampolri) pada Jumat (29/8).

Dalam tayangan itu, para anggota Brimob tampak mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” di bagian belakang. Sorot mata mereka terlihat kosong dan tertunduk, sementara duduk berhadapan dengan empat orang berpakaian batik yang memimpin jalannya pemeriksaan. Di sekitar ruangan, sejumlah anggota Propam berseragam ikut berjaga.

Meski komunikasi dua arah sempat terdengar dalam siaran langsung tersebut, status hukum ketujuh anggota Brimob itu hingga kini masih menunggu kepastian.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan berkeadilan.

“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya. Penanganannya akan transparan dengan melibatkan pihak eksternal, serta kami akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini,” ujar Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari.

Karim menjelaskan, pemeriksaan gabungan dilakukan oleh Propam Mabes Polri bersama Propam Korbrimob, namun tetap berada di bawah kendalinya sebagai Kadiv Propam.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya korban meninggal dunia,” ucapnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Affan Kurniawan, yang kini menjadi sorotan publik, dengan proses hukum transparan serta dapat dipantau masyarakat luas.

(Aris)