LEBAK, Baratv.id – Rumah Aspirasi milik Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mendadak disegel pada Selasa (10/3/2026). Penutupan tersebut memicu perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Penyegelan dilakukan oleh pemilik bangunan yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Lebak, Mulyadi Jayabaya. Gerbang rumah aspirasi terlihat terkunci menggunakan gembok, sementara di bagian depan bangunan ditempelkan kertas bertuliskan “Ditutup”. Sejumlah barang yang sebelumnya berada di dalam bangunan juga terlihat telah dikeluarkan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Mulyadi Jayabaya membenarkan bahwa dirinya yang memutuskan untuk menutup bangunan tersebut.

“Benar, saya tutup. Karena diduga tempat itu dijadikan lokasi jual beli jabatan,” ujar Mulyadi Jayabaya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, kecurigaan itu muncul karena rumah aspirasi tersebut kerap didatangi sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Banyak pejabat yang datang ke sana,” katanya singkat.

Relawan Bantah Isu Jual Beli Jabatan

Namun demikian, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak relawan Rumah Aspirasi Bupati Lebak. Salah satu relawan, Badri, menjelaskan bahwa penutupan bangunan sebenarnya berkaitan dengan rencana penggunaan gedung oleh pihak lain.

Menurut Badri, bangunan tersebut memang sudah lama diminta untuk dikosongkan oleh pemiliknya.

“Memang sudah sejak lama diminta untuk dikosongkan karena rencananya akan disewa oleh pihak bank,” jelas Badri.

Ia juga menegaskan bahwa kabar mengenai adanya praktik jual beli jabatan di rumah aspirasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada itu jual beli jabatan. Informasi itu tidak benar,” tegasnya.

Peristiwa penyegelan Rumah Aspirasi Bupati Lebak ini pun menjadi sorotan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu transparansi dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya terkait penyegelan bangunan tersebut.