TANGERANG, Baratv.id — Kekosongan jabatan Direktur Operasional di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) sejak 20 Juli 2025 kembali menguak persoalan mendasar dalam tata kelola Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ketiadaan langkah cepat dan tegas dari Pemkab atas posisi strategis ini memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menjamin kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pengelolaan pasar tradisional.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Hugo S Franata, menilai bahwa kekosongan figur operasional yang kompeten dan sah secara administratif berdampak langsung terhadap performa Perumda maupun kepercayaan masyarakat. “Ini bukan semata soal jabatan kosong, melainkan menyangkut keberanian Pemkab dalam menunjukkan arah kebijakan serta keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat, khususnya para pelaku ekonomi kecil yang menggantungkan hidup di pasar-pasar tradisional,” ujarnya.
Gejolak sosial yang masih terjadi di berbagai titik, seperti di Pasar Sentiong, disebut sebagai bukti bahwa akar permasalahan belum ditangani serius. “Tanpa kepemimpinan operasional yang kuat, potensi konflik di lapangan akan terus berulang dan semakin meluas,” tambahnya.
Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) yang belum menunjukkan inisiatif konkret. “Kami belum melihat langkah nyata dari Sekda dalam mendorong percepatan pengisian jabatan strategis maupun penyelesaian konflik di sektor pasar,” ucapnya.
Hugo berharap jajaran direksi PNKR, khususnya Direktur Utama Fini Widiyanti, dapat memperkuat evaluasi dan koordinasi lintas pemangku kepentingan. “Kami memahami bahwa pengelolaan pasar bukan hal yang mudah, tetapi diperlukan langkah manajerial yang progresif agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik,” katanya.
Sementara itu, para pedagang pasar mendesak adanya kejelasan terkait pengelolaan lingkungan usaha mereka. Pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi merupakan nadi ekonomi kerakyatan yang menopang kehidupan ribuan keluarga. Ketika tata kelola stagnan, dampaknya paling awal dirasakan oleh pedagang kecil dan buruh harian.
Kekosongan jabatan juga berdampak pada lambannya perbaikan fasilitas, rendahnya respons terhadap keluhan pedagang, serta ketidaktegasan dalam menangani konflik antar pihak. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dan berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
DPRD Kabupaten Tangerang mendesak agar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Operasional PNKR segera dilakukan. “Penundaan hanya akan memperbesar ketimpangan di lapangan dan memperdalam krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” tegas Hugo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses seleksi harus berjalan secara transparan dan akuntabel. “Rakyat tidak butuh proses yang tertutup dan penuh rahasia. Jangan lagi ada praktik titipan politik, pengaruh partisan, atau pendekatan transaksional yang mengabaikan kompetensi serta integritas,” ungkapnya.
Menurut Hugo, masyarakat Kabupaten Tangerang cukup cerdas dalam membaca arah kebijakan pemerintah. “Jika proses seleksi dilakukan tidak adil dan profesional, kepercayaan publik akan semakin merosot. DPRD akan mengawal proses ini agar jabatan penting tersebut benar-benar diisi oleh sosok yang layak, profesional, dan bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.”
(Aris)



















