BEKASI, Baratv.id — Ketegasan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi serta upaya pemulihan dan penataan keamanan negara dari unsur premanisme tampaknya diabaikan oleh sebagian pihak.

Meskipun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, justru kini mulai marak oknum ormas yang berlindung di balik profesi jurnalis.Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran ketika sejumlah oknum ormas menyalahgunakan identitas pers sebagai tameng untuk memback-up proyek-proyek pemerintah, mencederai marwah jurnalistik yang seharusnya menjadi kontrol sosial.

Mustofa Hadi Karya, atau yang akrab disapa Opan, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia sekaligus pengurus Majelis Pers, angkat bicara. Ia menilai, kondisi ini sangat berbahaya bagi citra profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih.

Opan mengungkapkan, berdasarkan laporan sejumlah wartawan yang melakukan investigasi, ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025. Salah satu kontraktor proyek tersebut dengan percaya diri mengaku sebagai anggota ormas nasional sekaligus wartawan dari media online.

“Keberadaan jurnalis bukan untuk memback-up proyek atau kepentingan pribadi. Profesi wartawan diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus mengacu pada Kode Etik Jurnalistik,” tegas Opan saat dimintai pendapatnya, Minggu (6/7/2025).

ID card pers milik oknum SP yang digunakan untuk memback-up proyek Dispora Bekasi.
ID card pers milik oknum SP yang digunakan untuk memback-up proyek Dispora Bekasi.

Jika terbukti oknum tersebut menggunakan ID Pers resmi, Opan meminta redaksi media terkait untuk mencabut keanggotaannya dan menyatakan sikap tegas bahwa orang tersebut adalah oknum yang mencoreng nama baik Pers Indonesia.

“Pengakuannya bukan hanya sebagai kontraktor proyek, tetapi juga mengeluarkan ID Pers dari media online, bahkan mengaku dari organisasi pers milik Wilson Lalengke,” tambahnya.

Peristiwa ini bermula dari keluhan seorang warga yang juga mantan Ketua RT 06/RW 010, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, atas aktivitas armada berat yang lalu-lalang di lingkungan mereka tanpa koordinasi. Truk molen besar dinilai mengganggu akses jalan warga, menimbulkan kerusakan, dan membahayakan keselamatan anak-anak serta ibu-ibu di lingkungan perumahan.

Warga mendukung proyek pemerintah, tetapi sangat menyayangkan tidak adanya musyawarah atau sosialisasi terlebih dahulu. Proyek Sarana Olahraga (SOR) milik Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) tersebut berlokasi di RT 07/RW 010, Perumahan Villa Mas Asri 2, namun mobil proyek keluar masuk melalui lingkungan warga Pesona Bumi Asri.

“Kami keberatan. Kalau nanti ada kecelakaan atau kerusakan jalan, siapa yang tanggung jawab? Jangan mentang-mentang proyek pemerintah, seenaknya saja,” tegas warga.

Parahnya, ketika dikonfirmasi, oknum yang mengaku wartawan dan juga kontraktor proyek justru menunjukkan ID Card Pers dengan arogan. Bahkan mengklaim dirinya sebagai anggota Ormas Pemuda Pancasila. Saat ditanya lebih lanjut, ia dengan gamblang mengatakan bahwa ID Pers tersebut digunakan untuk memback-up pekerjaan proyeknya.

“Saya juga wartawan. Ini (ID Card) buat backup setiap pekerjaan saya,” kata oknum berinisial SP dengan nada tinggi.

Dalam ID Card Pers yang ditunjukkan, tertulis nama sebuah media online nasional dan mencantumkan logo organisasi kewartawanan besar tingkat nasional.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jurnalis sejatinya menjalankan fungsi kontrol publik terhadap tata kelola pemerintah, penggunaan APBN/APBD, serta pelaksanaan kebijakan negara — bukan menjadi alat legitimasi kontraktor atau ormas.

Diketahui, proyek Dispora Kabupaten Bekasi tersebut bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp98.562.000.

[Red]