TANGERANG, Baratv.id – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa kedatangannya ke Kecamatan Kemiri semata-mata untuk meminta penjelasan langsung terkait isu dugaan larangan peliputan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip cover both side, agar informasi yang berkembang di ruang publik tetap berimbang serta menjadi rujukan faktual bagi rekan-rekan media yang tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Kemiri.

FWJ menilai klarifikasi langsung perlu dilakukan guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi serta menjaga iklim kemitraan yang sehat antara insan pers dan Pemerintah Kecamatan Kemiri.

Untuk meluruskan isu yang beredar, digelar diskusi dan klarifikasi yang dihadiri Camat Kemiri, Rudi, serta perwakilan Forum Jurnalis Kemiri (FJK), Roy. Dalam forum tersebut, FJK menyampaikan sejumlah poin penjelasan sebagai berikut:

  1. Tidak Ada Larangan Peliputan
    FJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi maupun kebijakan yang melarang atau menghalangi kerja jurnalistik dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Kemiri.
  2. Isu Boikot Wartawan Tidak Benar
    Informasi yang menyebut adanya boikot atau pembatasan terhadap wartawan merupakan kesalahpahaman dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
  3. Jumlah Wartawan Melebihi Kapasitas Ruangan
    Tercatat lebih dari 62 wartawan hadir, sementara kapasitas aula Musrenbang terbatas, sehingga diperlukan pengaturan teknis selama kegiatan berlangsung.
  4. Sistem Bergantian Bersifat Teknis
    Mekanisme keluar-masuk ruangan dilakukan semata-mata untuk pengambilan foto dan dokumentasi agar seluruh media tetap dapat menjalankan tugas peliputan.
  5. Daftar Hadir Hanya untuk Pendataan
    Pengisian daftar hadir wartawan dilakukan untuk keperluan pendataan kehadiran yang akan dilaporkan kepada Camat Kemiri, bukan sebagai alat kontrol atau pembatasan media.
  6. Penyambutan Wartawan Dilakukan Secara Humanis
    Seluruh rekan pers yang hadir disambut dengan baik dan tetap difasilitasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
  7. Keterbatasan Konsumsi Bukan Unsur Kesengajaan
    Tidak semua wartawan mendapatkan konsumsi karena keterbatasan stok, tanpa adanya unsur diskriminasi ataupun kesengajaan.
  8. Komitmen terhadap Transparansi Informasi
    FJK menegaskan komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat sinergi antarinsan pers.
  9. Imbauan Tabayun Sebelum Pemberitaan
    FJK mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan konfirmasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam kesempatan tersebut, Roy menegaskan bahwa tidak pernah ada niat membatasi kerja jurnalistik.

“Kami tegaskan tidak ada larangan peliputan. Yang terjadi murni persoalan teknis karena jumlah wartawan cukup banyak, sementara kapasitas ruangan terbatas. Semua rekan media tetap kami fasilitasi,” ujar Roy.

Sementara itu, Camat Kemiri, Rudi, menyambut baik langkah FWJ yang mengedepankan klarifikasi dan dialog. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Kemiri tidak pernah menginstruksikan adanya pembatasan terhadap media.

“Pemerintah Kecamatan Kemiri selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” kata Rudi.

Sekretaris Wilayah (Sekwil) FWJ Indonesia Koordinator Wilayah Kabupaten Tangerang, Aris, menegaskan bahwa kehadiran FWJ di Kecamatan Kemiri murni untuk meminta klarifikasi guna meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan larangan peliputan Musrenbang.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga akurasi informasi serta menerapkan prinsip cover both side sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Prinsip cover both side dan klarifikasi menjadi landasan utama agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menyesatkan. FWJ hadir bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan setiap informasi yang beredar disajikan secara benar, berimbang, dan faktual,” tegas Aris.

Ia menegaskan bahwa FWJ Indonesia berkomitmen menjaga marwah profesi wartawan serta membangun sinergi yang sehat dengan pemerintah.

“Media Pers adalah mitra strategis pemerintah. Ketika terjadi persoalan teknis di lapangan, ruang dialog harus dikedepankan, bukan asumsi atau opini sepihak,” tambahnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan agar ke depan seluruh pihak dapat saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tercipta iklim pers yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab, serta tidak kembali terjadi polemik akibat kesalahpahaman informasi.