TANGERANG, Baratv.id — Proyek pembangunan saluran air di Kampung Pagedangan Udik, RT 01 dan RT 02, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, diduga mendapat aksi protes dari tokoh masyarakat. Pekerjaan yang merupakan proyek milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang itu dinilai asal-asalan, tidak rapi, dan jauh dari standar teknis.

Pantauan awak media hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan proyek masih terbengkalai dan ditinggalkan oleh pemborong bernama Haji Rofik bersama para pekerjanya. Menurut keterangan warga dan sumber di lokasi, kondisi ini terjadi setelah adanya protes yang dilayangkan warga terkait pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi asal jadi.

Dari hasil pantauan di lokasi, banyak bagian tutup beton yang tidak presisi, sambungan saluran tidak rata, serta material bangunan berserakan tanpa perapihan. Beberapa titik tampak amblas dan berpotensi membahayakan warga yang melintas.

JMR (inisial), tokoh masyarakat Desa Pagedangan Udik, mengecam keras pekerjaan yang dianggap tidak profesional tersebut:

“Kerjaan ini jelas asal-asalan. Saluran nggak rapi, beton banyak yang ngambang, dan tanah bekas galian dibiarkan begitu saja. Ini proyek pakai uang rakyat, bukan proyek pribadi. Pemborongnya harus bertanggung jawab.”

Aris, Sekretaris Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Kabupaten Tangerang, turut menyoroti bahwa persoalan serupa bukan kali pertama terjadi pada proyek-proyek milik Dinas Perkim.

“Lagi-lagi saya mendengar dan melihat proyek Perkim Kabupaten Tangerang tidak ada yang benar. Banyak proyek terindikasi asal jadi, tanpa pengawasan, dan tanpa papan informasi publik. Ini melanggar prinsip transparansi karena masyarakat berhak tahu anggaran dan pelaksana proyek.”

Aris menyatakan FWJ Indonesia Kabupaten Tangerang akan bersurat resmi kepada Dinas Perkim dan menindaklanjuti ke Inspektorat Kabupaten Tangerang agar persoalan ini segera diperiksa dan ditindak sesuai aturan.

Warga berharap pihak berwenang segera memperbaiki dan menindak pihak yang lalai agar pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

(Red*Irawan)