MUBA, Baratv.id — Komitmen memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah kembali ditegaskan. Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H. secara resmi mengukuhkan Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2026–2031.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi peran adat sebagai penyangga nilai sosial sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan berwawasan budaya.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Banyuasin menegaskan bahwa pengukuhan forum adat bukan sekadar seremoni, melainkan peneguhan amanah dan tanggung jawab besar dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat istiadat di tengah dinamika pembangunan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pembina adat dan pemangku adat marga yang hari ini resmi dikukuhkan. Lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat jati diri daerah,” ujar H.M. Toha Tohet, S.H..

Menurutnya, Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Muba menjadi wadah penting untuk koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi dalam pembinaan kehidupan adat. Keberadaannya diharapkan mampu menjembatani penyelesaian persoalan kemasyarakatan berbasis kearifan lokal.

“Kami memandang lembaga adat bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai lokal dan budaya,” tegas Bupati Muba.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba H. Ali Badri, ST, MT menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat legalitas dan peran lembaga adat dalam tata kelola pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Pengukuhan ini bertujuan melestarikan adat istiadat, meningkatkan peran pemangku adat, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai budaya sebagai fondasi pembangunan,” jelas H. Ali Badri, ST, MT.

Dalam forum tersebut, ditetapkan susunan Struktur Organisasi Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Muba Periode 2026–2031 sebagai berikut:

  • Ketua: H. M. Ansori Ahmad, S.H.
  • Wakil Ketua: Bastari
  • Sekretaris: Abu Hayan, S.H.
  • Bendahara: Aistan Efendi

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap lembaga adat semakin berdaya dalam menjaga tradisi, memperkuat persatuan masyarakat, serta berkontribusi aktif mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan budaya.