LEBAK, Baratv.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197 pada Selasa (02/12/2025) sore diwarnai kericuhan.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak terlibat dorong-dorongan nyaris adu jotos dengan aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Awalnya aksi berjalan damai. Namun situasi mulai memanas saat petugas keamanan melarang massa aksi untuk membakar ban sebagai bentuk simbolisasi protes.
Larangan tersebut memicu emosi sejumlah demonstran hingga terjadi ketegangan antara mahasiswa dan pihak kepolisian.
Kericuhan semakin tak terhindarkan ketika petugas mencoba memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR). Massa yang panik kemudian terlibat adu mulut dengan aparat keamanan.
Salah seorang mahasiswa, Rohimin, mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami menuntut penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang 2020 di Lebak Gedong yang hingga kini mandek. Selain itu, fasilitas pasar semi yang tidak memadai juga harus segera dibenahi,” ujar Rohimin.
Ia juga mendesak Pemkab Lebak tegas dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi. Dirinya juga menyebut pemicu keributan karena adanya larangan bakaran ban.
“Kericuhan tadi dipicu larangan dari kepolisian untuk membakar ban. Padahal itu bentuk penegasan sikap kami,” tambahnya.
(Sopian Sauri)



















