JAKARTA, Baratv.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan pada proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Fitroh menjelaskan bahwa pemerasan tersebut diduga dilakukan terhadap sejumlah perusahaan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan terhadap Ebenezer ini menambah daftar OTT KPK sepanjang tahun 2025, dan menjadi yang kelima.
Sebelumnya, KPK mencatat beberapa OTT lain, di antaranya:
- Maret 2025 – Menjerat anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025 – OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7–8 Agustus 2025 – Operasi di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dalam OTT terbaru ini, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, sepeda motor, serta sebuah mobil.
(Red)



















