JAKARTA, Baratv.id – Aktivitas di sejumlah lokasi kerja lingkungan hidup di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah aparat kepolisian melakukan penindakan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis malam, 3 September 2026.

Penindakan tersebut disebut berlangsung di dua lokasi berbeda. Sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara sebagian lainnya dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan awal.

Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, AKP Isach, membenarkan adanya penindakan terkait informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cakung pada malam tersebut.

“Benar, pada tanggal tersebut Polsek Medan Satria mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di daerah Cakung dan mengamankan orang-orang tersebut,” ujar Isach.

Penindakan di Dua Lokasi

Informasi yang dihimpun menyebut penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di TPS 3R Rawa Terate, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung.

Dalam penindakan tersebut, tim yang disebut berasal dari Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Mereka masing-masing berinisial H.A., M., dan A.R., yang disebut bekerja sebagai petugas keamanan dan pengemudi.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar satu jam kemudian, penindakan kembali berlangsung di Kantor Satpel LH Kecamatan Cakung, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

Dalam penindakan kedua, tim dari Polsek Medan Satria disebut membawa enam orang dari lokasi tersebut. Dari jumlah itu, dua orang berinisial R.S. dan D.S. disebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

R.S. disebut bertugas sebagai operator alat berat, sedangkan D.S. disebut sebagai pengemudi.

Sementara empat orang lainnya, masing-masing berinisial S., S.H., A.D., dan E., disebut telah dipulangkan. A.D. disebut bekerja sebagai pengemudi, sedangkan E. disebut bertugas sebagai office boy (OB).

Namun, status hukum masing-masing orang tersebut masih menjadi kewenangan aparat kepolisian. Mereka juga tetap harus ditempatkan sebagai pihak yang diperiksa atau terduga sampai terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan proses hukumnya.

FWJ Indonesia Minta Ada Evaluasi

Penindakan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur.

Ferry, Kabid Humas DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, meminta pihak Sudin LH Jakarta Timur tidak hanya menunggu proses hukum berjalan, tetapi juga mengevaluasi kondisi lingkungan kerja apabila benar terdapat pekerja yang tersangkut perkara narkotika.

“Sudin LH harus mengantisipasi agar narkoba tidak beredar di lingkungan kerja. Kalau memang ada kejadian seperti ini, harus ada evaluasi dan langkah pencegahan,” ujar Ferry.

Menurutnya, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui pengawasan internal dan kebijakan yang jelas terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang ditangani aparat.

Belum Ada Tes Urine, Sudin LH Diminta Beri Penjelasan

Daniel, yang disebut sebagai pengawas kebersihan, menyampaikan bahwa hingga setelah adanya penindakan tersebut belum dilakukan tes urine di lingkungan tempatnya bekerja.

“Tidak ada tes urine di lingkungan kerja kami, pasca terjadinya penangkapan tersebut,” ujar Daniel.

Pernyataan tersebut membutuhkan klarifikasi dari Sudin LH Jakarta Timur, terutama mengenai langkah internal yang telah dilakukan setelah adanya penindakan kepolisian.

Hal itu penting untuk memastikan apakah telah dilakukan evaluasi, pemeriksaan internal, pembinaan, maupun langkah pencegahan lainnya di lingkungan kerja yang bersangkutan.

Kasudin LH Jakarta Timur Belum Beri Tanggapan

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kasudin LH Jakarta Timur, Monang Sinaga, melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi yang disampaikan antara lain mengenai langkah Sudin LH Jakarta Timur setelah adanya penindakan polisi di wilayah Cakung serta apakah pihaknya telah melakukan evaluasi dan pencegahan di lingkungan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, Monang Sinaga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Dalam pemberitaan ini, Baratv.id tetap membuka ruang bagi pihak Sudin LH Jakarta Timur maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan. Hal tersebut penting agar pemberitaan mengenai penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika ini tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan serta langkah yang akan dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja terkait.