SEKAYU, Baratv.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima hasil sementara pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam agenda Exit Meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Jumat (13/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama jajaran pejabat pemerintah daerah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs Syafaruddin MSi, Inspektur Muba Dian Marvita SH, Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas PUPR Rudianto ST, Kepala Dinas Perkim M Ridho ST MSi, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi SKM MKes.

Pemeriksaan Interim LKPD Muba Berlangsung 25 Hari

Pengendali Teknis II BPK Sumsel Meilina menjelaskan bahwa pemeriksaan interim dilakukan sebagai bagian dari proses audit laporan keuangan pemerintah daerah sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci.

Menurutnya, tim auditor dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan pemeriksaan selama sekitar 25 hari, terhitung sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026.

“Setelah tahap interim ini selesai, pemeriksaan akan dilanjutkan pada tahap pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 30 April 2026,” ujar Meilina.

Ia juga menyampaikan bahwa agenda Entry Meeting untuk tahap lanjutan akan dilaksanakan pada 2 April 2026 secara daring dan diikuti oleh 17 kepala daerah se-Provinsi Sumatera Selatan.

“Hasil pemeriksaan direncanakan mulai disusun pada bulan Mei dan dijadwalkan disampaikan kepada pemerintah daerah pada 2 sampai 12 Juni 2026,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Meilina juga mengingatkan pentingnya koordinasi serta kelengkapan dokumen dari setiap perangkat daerah agar proses audit berjalan efektif dan menghasilkan laporan yang akurat.

Pemkab Muba Apresiasi Proses Audit BPK

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, evaluasi dari lembaga pemeriksa negara tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan keuangan.

“Kami berterima kasih atas berbagai masukan dari BPK. Hal ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan administrasi serta keuangan daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati M Toha Tohet.

Pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan anggaran publik.

Dengan tahapan pemeriksaan yang masih berlanjut hingga April mendatang, pemerintah daerah diharapkan terus menyiapkan data dan dokumen pendukung guna memastikan proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.