LEBAK, Baratv.id — Kisah pilu nenek Rumi di rumah tak layak huni (RTLH) bersama dua anaknya yang sakit di Kampung Margamulya, Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cilulur, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Nenek yang usianya sudah senja ini berjuang mengurus dua anaknya Anas (30) dan Madhafi (22) yang sakit lumpuh dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cigoong Utara, Habibi mengatakan, selama ini pihaknya sudah memberikan perhatian khusus kepada Nenek Rumi.

Terutama dalam bantuan sosial beruapa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulannya.

“Dari Desa setiap bulan dapet bantuan, BPNT berupa beras, dan saat ini juga sudah banyak yang memberikan bantuan,” Kata Habibi saat dihubungi Baratv.id, Sabtu (06/09/2025).

Ia mengungkapkan, Rumah yang saat ini nenek Rumi tempati adalah tanah sengketa atau milik orang lain. Karena itu menjadi persoalan untuk merenovasi rumahnya.

“Rumah yang ditinggali sekarang ini masih tanah orang. Tanah tetangganya dan yang punya tanah itu tinggal di Kabupaten Serang. Sebenernya kalau dulu punya tanah hak milik, itu sudah beres diajukan RTLH,” jelasnya.

“Karena itu, jika ingin membangun rumah permanen, harus mendapatkan ijin dari pemilik tanah,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dua anak Nenek Rumi yang berkebutuhan khusus, pihak desa telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan bantuan.

“Dari dulu sudah kita konsultasikan sebetulnya dan sering ada dari pihak puskesmas mengecek kondisi kesehatan anaknya,” ungkapnya.

Habibi juga mengungkapkan, bahwa tim perwakilan gubernur Banten sudah mengunjungi kediaman nenek Rumi pada Jumat (05/09/2025) kemarin.

“Pagub juga udah siap jamin untuk rumah. Cuma itu doang sengketa lahan yang masih keliru,” pungkasnya.

(Sopian Sauri)