CIANJUR, Baratv.id  – Jajaran Polres Cianjur bersama instansi terkait kembali menggelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Standar atau knalpot brong ke-149 di kawasan Balerancage, Kabupaten Cianjur, Minggu malam (11/10/2026).

 

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

 

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 40 pelanggar. Sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa kendaraan serta kelengkapan surat-surat kendaraan untuk kepentingan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Cianjur bersama instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif.

 

Masyarakat diimbau untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

 

Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

 

Keselamatan dan ketertiban adalah prioritas. Gunakan kendaraan sesuai standar demi kenyamanan bersama.

Tris