BEKASI, Baratv.id — Harapan besar para atlet difabel Bekasi untuk mendapat dukungan layak justru tercoreng oleh ulah oknum pengurus organisasi mereka sendiri.

Polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua petinggi National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah atlet difabel tahun anggaran 2024.

Keduanya adalah KD, ketua NPCI Bekasi, serta NY, mantan bendahara. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya menggelontorkan Rp12 miliar dana hibah yang dicairkan dalam dua tahap. Namun audit dan penyidikan mengungkap penggunaan dana yang menyimpang jauh dari tujuan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan bahwa KD diduga memakai sekitar Rp2 miliar untuk membiayai kegiatan kampanye saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Adapun NY disebut menggunakan hampir Rp1,8 miliar untuk membeli dua unit Toyota Innova Zenix, yang transaksinya disamarkan dengan menggunakan identitas keluarga.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan laporan pertanggungjawaban fiktif. Sejumlah kegiatan pembinaan atlet yang dicatat sebagai penggunaan anggaran, faktanya tidak pernah terlaksana. Laporan-laporan itu dibuat seolah-olah dana habis terserap untuk program resmi.

Hasil audit Inspektorat menaksir kerugian negara mencapai Rp7,1 miliar. Penyidik kini menelusuri aliran dana untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut kecipratan manfaat dari penyimpangan ini.

Kasus ini memicu keprihatinan luas. Dana hibah yang semestinya menopang perjuangan atlet difabel justru diduga berubah menjadi modal politik dan barang mewah. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih.

“Setiap rupiah yang diselewengkan akan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” tegas Mustofa.

Tahap selanjutnya, polisi tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi tambahan. Publik menunggu, seberapa jauh lingkaran penyimpangan ini sebenarnya berjalan—dan apakah hak atlet difabel yang dirampas bisa benar-benar dipulihkan.

(Aris*/red)