BEKASI KOTA, Baratv.id – Insiden meninggalnya Zulfikar, seorang tenaga lepas di SPBU 34-17120, Jalan Raya Pengasinan, Bekasi Timur, pada 19 Mei 2025, dinyatakan bukan karena kecelakaan kerja. Hal ini ditegaskan langsung oleh Arifin, pengawas SPBU, dalam wawancara eksklusif bersama Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia.
“Sudah dilakukan investigasi oleh Bimaspol Polsek Bekasi Timur beberapa hari pasca-kejadian. Tidak ditemukan unsur kecelakaan kerja maupun kelalaian dari pihak kami,” jelas Arifin, yang didampingi adik korban, di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, Arifin menemukan korban dalam keadaan terduduk di pojok ruang dombak SPBU.
“Saya panggil tidak ada jawaban. Setelah saya periksa ke ruang dombak, ternyata korban ada di sana dalam kondisi lemas. Kami langsung membawanya ke RS Amanda Tambun Selatan. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB, kami mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Ruang dombak, menurut Arifin, adalah bagian atas tangki BBM yang rutin dicek untuk memastikan tidak ada rembesan air atau BBM. Zulfikar memang memiliki tanggung jawab harian untuk pengecekan tersebut.
“Biasanya dia minta izin ke saya, tapi hari itu tidak. Saat dibawa ke rumah sakit, tubuhnya masih hangat. Kami sangat terkejut dengan kabar wafatnya,” tambah Arifin.

Sementara itu, Irgi Hambali, adik kandung korban, menyampaikan bahwa kakaknya memiliki riwayat penyakit jantung.
“Dokter di RS Amanda menyatakan bahwa penyebab kematian bukan karena kecelakaan kerja, melainkan riwayat jantung,” ujarnya.
Irgi juga menegaskan bahwa keluarga sudah menerima dengan ikhlas kepergian almarhum.
“Ibu kami di Arab Saudi pun telah mengikhlaskan. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengatasnamakan keluarga dalam membuat tuduhan atau klaim terhadap tempat kerja abang saya. Jadi mohon hentikan pemberitaan-pemberitaan yang tidak elok,” tegas Irgi.
Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, turut menanggapi.
“Insiden ini tidak perlu diperbesar. Keluarga korban tidak menuntut dan sudah mengikhlaskan. Jadi, tidak pantas jika digunakan sebagai bahan saling tuduh atau pemanfaatan untuk mencari kesalahan,” kata Opan.
FWJ Indonesia juga mengonfirmasi bahwa investigasi telah dilakukan oleh Pertamina MOR III Regional JBB. Pihak SPBU, termasuk owner, manajer, dan pengawas, telah dipanggil ke kantor Pertamina untuk klarifikasi.
“Hasil investigasi menyatakan insiden ini murni akibat riwayat kesehatan, bukan karena kecelakaan kerja ataupun kelalaian pihak SPBU,” tutup Arifin.
(Aris)






