TANGERANG, Baratv.id — Penggunaan dana desa di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang. Sorotan ini muncul setelah sejumlah kegiatan yang dibiayai dari dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 dinilai tidak sesuai dengan harga pasar dan diduga tidak mengacu pada SBK anggaran desa, atau Standar Biaya Khusus

Apa yang Disoroti?

Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian, antara lain:

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana & Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa
    Terdapat 10 kegiatan masing-masing senilai Rp19.002.400, dengan total anggaran mencapai Rp190.024.000.
  2. Pembangunan/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD
    Total anggaran kegiatan ini mencapai Rp150.156.000.
  3. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
    Dengan nilai anggaran Rp129.254.500.

Menurut Aris, Sekretaris FWJI Korwil Kabupaten Tangerang, kegiatan-kegiatan tersebut patut dikaji ulang karena anggarannya dinilai di luar kewajaran.

“Banyak dari item kegiatan ini yang terlihat angkanya melampaui harga pasar dan tidak mengacu pada SBK. Ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat, dan tugas kami sebagai insan pers adalah menyampaikan aspirasi itu kepada pihak pemerintah desa, sampai saat ini tujuan kami dimana fisik kegiatan tersebut untuk menyampaikan hasil tanya jawab ke publik” ujar Aris.

Kapan dan Bagaimana Respon Desa?

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media dengan mendatangi Kantor Desa Tanjung Pasir pada Rabu (24/4/2025). Namun, Kepala Desa tidak berada di tempat, dan nomor teleponnya pun tidak dapat dihubungi saat itu. Kasi Pelayanan yang berada di kantor sempat berupaya menghubungi kepala desa, tidak aktif .

Halaman:
1 2